Peran Perguruan Tinggi sangat strategis dalam upaya demokratisasi di Indonesia. Sejarah mencatat peran perguruan tinggi dalam menggerakan mahasiswa ikut andil pada masa Orde Lama, Orde Baru dan masa Orde Reformasi yang sedang dijalani sekarang ini. Hal ini disampaikan Dr. Ihsan Setiadi Latief M.Si, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Antar Lembaga Universitas Persatuan Islam.
Tantangan pemilu pada era sekarang oleh para ahli disebut dengan era Post Truth masa di mana penggunaan akal yang melandasi kebenaran dan pengamatan fakta sebagai basis pengukuran obyektifitas seakan-akan tidak penting dalam mempegaruhi opini, pemikiran maupun perilaku publik. Dalam rentang masa ini, orang mempengaruhi publik dengan cara emosionalitas dan pragmatisme politik. Dan yang diuntungkan hanya yang mempunyai modal dan akses politik.
Di mana pada pemilu pertama di era reformasi terasa sekali para pemilih lebih memilih kapada calon berdasarkan pada ketokohan dan keterkenalan calon tersebut. Tantangan sekarang mengubah pemilih dari pemilih emosional ke pemilih rasional (pemilih memilih berdasarkan rekam jejak calon). Dimana Perguruan Tinggi diharapkan menjadi pelopor mengubah pemilih emosional ke pemilih rasional, suatu tantangan yang berat. Apalagi sekarang menunggu putusan MK apakah sistem pemilu proposional terbuka atau tertutup.
Sharing ide dan gagasan tentang implementasi pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024 bersama Komisioner Bawaslu Kota Bandung yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Bandung Ketua Zacky M. Zam Zam, S.Psi., M.MPd, Anggota Farhatun Fauziah, S.Ag, Wawan Kurniawan M.Ag, Mahali S.Pd.
Dalam diskusi sharing ide dan gagasan tersebut terungkap bahwa ada beberapa poin Peran Kampus untuk pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky
Pertama Election Observer yaitu sebagai kontrol, pemantau/pengawas, penjaga etika dan sistem demokrasi agar tidak tercederai.
Kedua adalah sebagai fasilitator, kampus tidak anti-politik dan kampus sebagai wadah pendidikan politk.
Ketiga adalah Advokasi, Kampus sebagai pembela hak-hak rakyat dan membantu masyarakat untuk hak-hak dalam demokrasi.
Keempat adalah edukator, Dosen dan Mahasiswa ambil bagian dalam pendidikan politik bagi masyarakat dan pemilih pemula. Mengingat pentingnya peran Mahasiswa ikut serta terlibat dalam politik, diharapkan Mahasiswa menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi di Negara Republik Indonesia